Debgameku – Daftar Situs yang Resmi Diblokir Kominfo Per 1 Agustus 2022 – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya memblokir beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Yang gagal mendaftar sebelum batas waktu pendaftaran dan peringatan berakhir. Pemblokiran akses bagi PSE yang gagal mendaftar berlaku mulai Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00:00 WIB.
Daftar Situs yang Resmi Diblokir Kominfo
Hingga Tanggal 8 Januari 2022 masih ada 6 PSE atau platform digital yang diblokir Kominfo. Daftar tersebut mencakup aplikasi game, situs layanan Internet hingga platform distribusi game.
Baca ini : Cara mengatasi windows 7 not genuine layar hitam
Seperti yang diamati, aplikasi dan situs dalam daftar ini belum terdokumentasikan di laman PSE Kominfo. Berikut rinciannya:
- Yahoo
- Epic
- Games
- Steam
- Dota – Dota2
- Counter Strike – CSGO
- Origin
PayPal Dibuka Sementara
Tujuh aplikasi dan website sebenarnya telah diblokir oleh Kominfo sejak pemblokiran dilakukan pada 30 Juli. Yaitu enam PSE yang disebutkan di atas, serta layanan keuangan PayPal.
Saat itu PayPal sudah terdaftar di website PSE Kominfo (pse.kominfo.go.id). Namun kemudian status listing tersebut “ditangguhkan” karena diklaim didaftarkan oleh orang lain selain pihak resmi PayPal.
Pemblokiran situs PayPal menuai kritik, mengingat PayPal banyak digunakan masyarakat di Indonesia untuk bertransaksi, terutama untuk para creatives, game streamer, dan freelancer. Media sosial Twitter bahkan diramaikan dengan tagar #BlokirKominfo.
Menyikapi fenomena tersebut, per Minggu (31/7), situs PayPal yang semula diblokir dibuka kembali untuk sementara, sehingga memberikan kesempatan kepada pengguna untuk mentransfer dana dari layanan keuangan tersebut ke platform lain.
Kominfo memberikan waktu kepada pengguna PayPal hingga lima hari atau Jumat (8 Mei 2022) pukul 23.59 WIB untuk melindungi dana mereka.
Pemblokiran Belum Merata
Namun, enam situs web dan aplikasi tidak sepenuhnya diblokir. Pantauan KompasTekno, Senin pagi, enam situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo masih terbuka di banyak ISP, khususnya layanan fixed broadband.
Namun, diblokir saat menggunakan koneksi internet seluler seperti by.U, Telkomsel dan XL Axiata. Pemblokiran PSE untuk kegagalan pendaftaran hanya bersifat sementara dan dapat dibuka kembali.
Artinya, 6 aplikasi dan situs yang diblokir saat ini bisa dibuka kembali oleh Kominfo. Syaratnya, PSE yang diblokir harus mengajukan normalisasi untuk membuka blokir.
Baca juga : Cara mengunci aplikasi telegram
Caranya sama dengan pendaftaran PSE yaitu melalui Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) untuk melengkapi pendaftaran PSE.